Kriteria 5 – Keuangan, Sarana dan Prasana
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Statuta ULM berupa Sarana dan Prasarana ULM tertuang pada Bab IX pasal 97-98
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 32/PMK.02/2018 tgl 29 Maret 2018 Tentang Standar Biaya Masukan Anggaran Tahun 2019
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 78/PMK.02/2019 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran Tahun 2020
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 119/ PMK. 02/ 2020 Tentang Standar Biaya Maukan Tahun Anggaran Tahun 2021
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 60/ PMK. 02/ 2021 Tentang Standar Biaya Maukan Tahun Anggaran Tahun 2022
- Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 83/ PMK. 02/ 2022 Tentang Standar Biaya Maukan Tahun Anggaran Tahun 2023
- Peraturan Rektor ULM Nomor 407/UN8/KU/2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Rektor Nomor 1033/UN8/KU/2015 tentang Tata Cara Perhitungan Kelebihan Mengajar Untuk Implementasi SE Menteri Keuangan Nomor S-168/MK.02/2014 di Lingkungan Universitas Lambung Mangkurat
- Surat Keputusan Rektor ULM Nomor 116/UN8/KU/2022 Tentang Petunjuk Teknis Insentif Penerbitan Naskah Jurnal dan Buku, Presentasi Seminar, Hak Kekayaan Intelektual dan Pengelolaan Jurnal
- Surat Keputusan Rektor ULM Nomor 1521/UN8/KP/2019 Tentang Penetapan Renstra ULM Tahun 2020-2024 Terkait Optimalisasi Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Untuk Kegiatan Tridharma
- Surat Keputusan Rektor ULM Nomor 975/UN8/WS/2021 Tentang Unit Kerja Strategis Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/wilyah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan ULM
- Keputusan Rektor ULM Nomor 1500/UN8/KU/2019 tanggal 26 Desember 2019 tentang Pemberian Kuasa dan delegasi Wewenang kepada Pejabat Tertentu dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Lingkungan ULM
- Panduan Pelaksanaan Penelitian Program Dosen Wajib Meneliti (PDWM) Sumber Dana PNBP ULM Tahun 2023
- Panduan Pelaksanaan PDWA Tahun 2023
- Sistem Penjaminan Mutu Internal ULM Tentang Standar Pembiayaan Pembelajaran, Penelitian dan Pengabdian
- Surat Keputusan Dekan FKIP ULM Nomor 205a/UN8.1.2/SP/2016 Tentang Peraturan FKIP ULM
- Surat Keputusan Dekan FKIP ULM Nomor 517/UN8.1.2/KP/2021 Tentang Pedoman Pengelola Keuangan FKIP ULM
- Surat Keputusan Dekan FKIP ULM Nomor 692/UN8.1.2/KP/2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Sarana dan Prasarana FKIP ULM
- Surat Keputusan Dekan FKIP ULM Nomor 190/UN8.1.2/KU/2019 Tentang Tarif Bantuan Kegiatan di Lingkungan FKIP ULM
- Surat Keputusan Dekan Nomor 2490/UN8.1.2/KP/2021 Tentang Rencana Induk Penelitian dan Pengabdian serta Road Map Penelitian FKIP ULM
- Surat Keputusan Dekan FKIP ULM Nomor 2011/UN8.1.2/KP/2021 Tentang Penetapan Dokumen SPMI Standar Mutu berupa Pengelolaan Keuangan No STD/SML-08/FKIPULM/VI/2021
- Surat Keputusan Dekan FKIP ULM Nomor 2011/UN8.1.2/KP/2021 Tentang Penetapan Dokumen SPMI Standar Mutu berupa Pengelolaan Pembiayaan Pembelajaran No STD/PEM-07/FKIPULM/VI/2021
- Surat Keputusan Dekan FKIP ULM Nomor 2011/UN8.1.2/KP/2021 Tentang Penetapan Dokumen SPMI Standar Mutu berupa Pengelolaan Pembiayaan Penelitian No STD/PEM-07/FKIPULM/VI/2021
- Surat Keputusan Dekan FKIP ULM Nomor 2011/UN8.1.2/KP/2021 Tentang Penetapan Dokumen SPMI Standar Mutu berupa Pengelolaan Pembiayaan Pengabdian No STD/PKM-07/FKIPULM/VI/2021
- Surat Keputusan Dekan FKIP ULM Nomor 2011/UN8.1.2/KP/2021 Tentang Penetapan Dokumen SPMI Standar Mutu berupa Sarana dan Prasarana Pembelajaran No STD/PEM-06/FKIPULM/VI/2021
- Surat Keputusan Dekan FKIP ULM Nomor 2011/UN8.1.2/KP/2021 Tentang Penetapan Dokumen SPMI Standar Mutu berupa Standar Sarana dan Prasarana Penelitian No STD/PEN-06/FKIPULM/VI/2021
- Surat Keputusan Dekan FKIP ULM Nomor 2011/UN8.1.2/KP/2021 Tentang Penetapan Dokumen SPMI Standar Mutu berupa Standar Sarana dan Prasarana Pengabdian No STD/PKM-06/FKIPULM/VI/2021
- Surat Keputusan Dekan FKIP ULM No 1903/UN8.1.2/KP/2022 Tentang Penetapan Rencana Strategis FKIP ULM periode 2022-2025 Terkait Ketersediaan Sarana dan Prasarana yang Mendukung Pembelajaran.