Informasi dan Berita

ASESMEN LAPANGAN AKREDITAS PROGRAM PROFESI GURU (PPG) FKIP ULM

Proses penjaminan mutu di Perguruan Tinggi harus meliputi penjaminan mutu eksternal. Salah satu bentuk penjaminan mutu eksternal adalah Akreditasi. Program Profesi guru (PPG) merupakan salah satu program profesi yang berada di bawah naungan FKIP ULM. Guna menjamin mutu pelaksanaan PPG, maka PPG FKIP ULM juga harus melaksanakan proses akreditasi.

Proses akreditasi PPG dilaksanakan mulai dari tahap penyusunan borang akreditasi dan laporan evaluasi diri. pada bulan Agustus 2020, PPG FKIP ULM yang bersama-sama dengan tim UPM FKIP ULM berhasil menyelasaikan proses penyusunan borang dan laporan evaluasi diri. borang akreditasi tersebut terdiri dari borang akreditasi program studi dan borang unit pengelola program studi. Setelah proses penyelesaian, dokumen-dokumen tersebut langsung dikirim ke BAN-PT untuk memasuki tahap asesmen kecukupan. Pengiriman dokumen juga dilakukan pada bulan Agustus 2020.

Setelah melalui tahapan asesmen kecukupan, akreditasi PPG FKIP ULM masuk ke tahap asesmen lapangan. Asesor yang bertugas pada kegiatan Asesmen Lapangan ini adalah Prof. Dr. Rakimahwati, M.Pd dari Universitas Negeri Padang dan Dr. H. Ahmad Yusuf Sobri, S.Sos., M.Pd. dari Universitas Negeri Malang. Kegiatan asesmen lapangan ini dilaksanakan secara daring pada tanggal 29-30 Januari 2021.

Kegiatan asesmen lapangan berjalan dengan lancar. Dukungan jaringan internet yang bagus juga berperan penting dalam kelancaran kegiatan ini. Diskusi antara asesor dan Pimpinan Fakultas serta pengelola PPG berjalan dengan baik. Sesekali asesor meminta untuk menunjukkan dokumen pendukung agar memudahkan untuk menyimpulkan hasil diskusi. Selain untuk penilaian mutu PPG, asesmen lapangan ini juga bertujuan untuk membina PPG FKIP ULM.

DISKUSI KELOMPOK TERARAH PENYUSUNAN DOKUMEN SPMI FKIP ULM

Kegiatan FGD dalam rangka Penyusunan Dokumen Standar SPMI FKIP yang dilaksanakan secara daring via Zoom Meeting

Sistem penjaminan mutu internal di Perguruan Tinggi menuntut adanya penetapan standar mutu agar setiap kegiatan tri dharma pendidikan tinggi memiliki rujukan standar mutu dalam pelaksanaannya. Untuk menunjang sistem penjaminan mutu tersebut, Unit Penjaminan Mutu (UPM) FKIP ULM menyusun dokumen standar sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang merujuk pada dokumen standar SPMI Universitas Lambung Mangkurat. Penyusunan dokumen ini agar kegiatan-kegiatan tri dharma PT yang menjadi tanggung jawab fakultas dan di bawah ruang lingkup FKIP ULM memiliki rujukan standar mutu yang lebih spesifik.

Salah satu bagian dari proses penyusunan dokumen standar SPMI FKIP ULM ini adalah diskusi kelompok terarah atau yang lebih dikenal dengan FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD). Tujuan dari kegiatan FGD ini adalah untuk membedah sambil mendiskusikan bersama-sama draft dokumen standar SPMI yang telah disusun oleh tim Unit Penjaminan Mutu FKIP ULM. Kegiatan FGD ini dilaksanakan pada tanggal 8 Desember 2020 secara daring. Adapun narasumber kegiatan ini yaitu Sekretaris Pusat Mutu Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Lambung Mangkurat, Ibu Muzdalifah, SP, M.Sc.

Kegiatan FGD ini menghasilkan beberapa masukan terhadap draft standar SPMI yang telah disusun. Draft tersebut kemudian direvisi. Revisi akhir draft dokumen standar SPMI akan dibahas pada forum rapat Senat FKIP ULM sebelum disahkan oleh Dekan FKIP ULM.