ASESMEN LAPANGAN AKREDITAS PROGRAM PROFESI GURU (PPG) FKIP ULM
Proses penjaminan mutu di Perguruan Tinggi harus meliputi penjaminan mutu eksternal. Salah satu bentuk penjaminan mutu eksternal adalah Akreditasi. Program Profesi guru (PPG) merupakan salah satu program profesi yang berada di bawah naungan FKIP ULM. Guna menjamin mutu pelaksanaan PPG, maka PPG FKIP ULM juga harus melaksanakan proses akreditasi.
Proses akreditasi PPG dilaksanakan mulai dari tahap penyusunan borang akreditasi dan laporan evaluasi diri. pada bulan Agustus 2020, PPG FKIP ULM yang bersama-sama dengan tim UPM FKIP ULM berhasil menyelasaikan proses penyusunan borang dan laporan evaluasi diri. borang akreditasi tersebut terdiri dari borang akreditasi program studi dan borang unit pengelola program studi. Setelah proses penyelesaian, dokumen-dokumen tersebut langsung dikirim ke BAN-PT untuk memasuki tahap asesmen kecukupan. Pengiriman dokumen juga dilakukan pada bulan Agustus 2020.
Setelah melalui tahapan asesmen kecukupan, akreditasi PPG FKIP ULM masuk ke tahap asesmen lapangan. Asesor yang bertugas pada kegiatan Asesmen Lapangan ini adalah Prof. Dr. Rakimahwati, M.Pd dari Universitas Negeri Padang dan Dr. H. Ahmad Yusuf Sobri, S.Sos., M.Pd. dari Universitas Negeri Malang. Kegiatan asesmen lapangan ini dilaksanakan secara daring pada tanggal 29-30 Januari 2021.
Kegiatan asesmen lapangan berjalan dengan lancar. Dukungan jaringan internet yang bagus juga berperan penting dalam kelancaran kegiatan ini. Diskusi antara asesor dan Pimpinan Fakultas serta pengelola PPG berjalan dengan baik. Sesekali asesor meminta untuk menunjukkan dokumen pendukung agar memudahkan untuk menyimpulkan hasil diskusi. Selain untuk penilaian mutu PPG, asesmen lapangan ini juga bertujuan untuk membina PPG FKIP ULM.