Banjarmasin, FKIP ULM — Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat (FKIP ULM) menggelar rapat persiapan re-akreditasi bagi 10 program studi di lingkungan fakultas. Rapat tersebut dihadiri oleh Dekan FKIP ULM, Wakil Dekan I FKIP ULM, tim Unit Penjamin Mutu (UPM), serta pengelola dari masing-masing program studi yang akan menjalani proses re-akreditasi.

Suasana rapat persiapan re-akreditasi yang dihadiri pimpinan fakultas, tim UPM, dan pengelola program studi di lingkungan FKIP ULM. (Dokumentasi UPM FKIP ULM)

Rapat yang berlangsung di ruang rapat FKIP ULM tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam menyongsong pelaksanaan re-akreditasi sepuluh program studi, meliputi pemetaan kesiapan dokumen, penyelarasan data kinerja, hingga penyusunan jadwal kerja bersama antarprogram studi. Pembahasan turut mencakup evaluasi atas hasil akreditasi periode sebelumnya sebagai bahan perbaikan pada siklus berikutnya.

Dekan FKIP ULM dalam sambutannya menekankan pentingnya kesiapan bersama seluruh program studi dalam menghadapi re-akreditasi, mengingat hasil akreditasi turut menjadi indikator mutu penyelenggaraan pendidikan di tingkat fakultas maupun universitas.

“Re-akreditasi bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan cerminan dari mutu penyelenggaraan pendidikan yang telah dijalankan. Oleh karena itu, seluruh program studi perlu mempersiapkan diri secara matang dan berkoordinasi erat dengan tim UPM,” ujar Dekan FKIP ULM.

Paparan materi “Persiapan Akreditasi FKIP ULM” disampaikan kepada pengelola program studi yang akan menjalani proses re-akreditasi. (Dokumentasi UPM FKIP ULM)

Dalam kesempatan yang sama, tim UPM memaparkan arah kebijakan dan tahapan persiapan akreditasi yang perlu ditempuh oleh setiap program studi, mulai dari penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Dokumen Kinerja Program Studi (DKPS), penguatan bukti pendukung capaian pembelajaran, hingga simulasi asesmen kecukupan dokumen sebelum diajukan kepada lembaga akreditasi.

Wakil Dekan I FKIP ULM turut menyampaikan bahwa fakultas akan memberikan pendampingan berkelanjutan kepada seluruh program studi selama proses persiapan berlangsung, agar setiap program studi memiliki pemahaman yang setara terhadap standar dan kriteria penilaian yang berlaku.

Sepuluh program studi yang menjadi sasaran re-akreditasi dalam rapat ini meliputi Program Studi Pendidikan Geografi, Pendidikan Khusus, Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Sosiologi, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Pendidikan Jasmani, Pendidikan Sejarah, Pendidikan Ekonomi, serta Bimbingan dan Konseling.

Rapat ini menjadi salah satu langkah awal dari rangkaian proses re-akreditasi yang akan berlanjut dengan pendampingan teknis secara bertahap kepada masing-masing program studi, sejalan dengan komitmen FKIP ULM dalam menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan secara berkelanjutan.